Jakarta Denting.id – Jakarta kembali masuk dalam daftar 10 ibu kota paling berpolusi di dunia sepanjang 2024, berdasarkan laporan World Air Quality Report dari IQAir. Konsentrasi polutan PM2,5 yang tinggi menjadi perhatian utama, dengan rata-rata tahunan mencapai 41,7 mikrogram per meter kubik—jauh di atas ambang batas WHO, yakni 5 mikrogram per meter kubik.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan uji emisi kendaraan guna menekan tingkat polusi. “Di DKI ada Satgas untuk penanganan polusi. Kami berupaya menekan emisi, salah satunya melalui uji emisi di kawasan KBN Marunda,” ujar Asep saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14/3/2025).
DLH Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memasukkan uji emisi ke dalam sistem tilang elektronik (ETLE). “Jadi nanti tilang uji emisinya tidak langsung, tetapi menggunakan ETLE,” jelasnya.
Armada Bus Listrik Ditambah
Sebagai upaya lain untuk menekan emisi karbon, Jakarta menambah 200 armada bus listrik Transjakarta, sehingga total kendaraan listrik yang beroperasi kini mencapai 300 unit. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) yang berasal dari transportasi umum.
Polusi Tinggi Saat Pagi Hari
Asep menjelaskan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta bersifat fluktuatif, dengan kecenderungan meningkat pada pagi hari dan menurun di siang hari. “Tidak bisa dikatakan bahwa Jakarta selalu dalam kondisi polusi tinggi. Ada waktu-waktu tertentu di mana polusi lebih tinggi dibanding waktu lainnya,” ungkapnya.
Meski demikian, tren polusi udara di Jakarta masih menjadi perhatian serius, terutama karena konsentrasi PM2,5 yang berbahaya bagi kesehatan. Pada 2023, Jakarta juga masuk dalam 10 besar kota dengan udara paling tercemar di dunia, menempati peringkat ketujuh dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 43,8 mikrogram per meter kubik.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menggunakan masker saat berada di luar ruangan, dan mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dari pemerintah.