Jakarta, denting.id – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa potensi peningkatan jumlah pekerja anak di Indonesia harus segera diantisipasi agar upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tidak terhambat.
Menurutnya, gejolak ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional bisa menjadi faktor pendorong meningkatnya jumlah pekerja anak jika tidak segera ditangani.
“Gejolak perekonomian dunia yang berdampak pada kondisi dalam negeri dan berpotensi mengganggu pembangunan di sektor lain harus segera diantisipasi. Potensi peningkatan pekerja anak harus diwaspadai,” ujar Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/3).
Baca juga : Pemeriksaan Ahok di Kejagung, DPR Minta Audit Pengawasan di Pertamina
Data Pekerja Anak Masih Mengkhawatirkan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak di Indonesia mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019 tercatat 0,92 juta pekerja anak, meningkat signifikan menjadi 1,33 juta orang pada 2020 akibat dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
Meski sempat mengalami penurunan pada 2021 dan 2022, yakni 1,05 juta dan 1,01 juta pekerja anak, angka tersebut masih stagnan pada 2023 dengan jumlah yang sama, yaitu 1,01 juta pekerja anak.
Menanggapi hal tersebut, Rerie menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menekan angka pekerja anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Langkah Antisipatif yang Perlu Dilakukan
Rerie mengusulkan beberapa strategi untuk mengatasi risiko peningkatan pekerja anak, di antaranya:
- Meningkatkan dan Mempermudah Akses Pendidikan – Anak-anak harus dijamin mendapatkan pendidikan berkualitas agar tidak terpaksa bekerja demi membantu ekonomi keluarga.
- Dukungan Ekonomi bagi Keluarga Miskin – Program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi harus diperkuat agar orang tua tidak menjadikan anak mereka sebagai pekerja.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat – Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak-hak anak harus diperluas agar eksploitasi anak dapat dicegah.
- Penegakan Hukum yang Ketat – Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang masih mempekerjakan anak secara ilegal.
“Dampak gejolak di sektor ekonomi bisa sangat terasa dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi masyarakat marginal yang lebih rentan. Karena itu, kebijakan antisipatif harus segera direalisasikan,” tegas Rerie.
Kolaborasi Semua Pihak untuk Lindungi Anak
Rerie juga menekankan bahwa mengatasi masalah pekerja anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah.
“Kita harus bersama-sama menghadapi dampak gejolak ekonomi dan memastikan anak-anak mendapatkan masa depan yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa melindungi generasi penerus agar mereka tumbuh menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.
Baca juga : MinyaKita Palsu Beredar, Puan: Negara Harus Lindungi Konsumen!