Bogor Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penataan reklame dan billboard, terutama di sepanjang jalur protokol, termasuk di kawasan Sistem Satu Arah (SSA). Pada Jumat (14/3/2025) malam, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, kembali memantau langsung proses perobohan reklame yang tidak memiliki izin di sekitar akses masuk Jalan Cidangiang.
Penertiban untuk Estetika Kota
Menurut Jenal, langkah ini merupakan bentuk konsistensi Pemkot Bogor dalam menertibkan papan billboard ilegal. Selain itu, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait estetika kota.
“Ini merupakan bentuk konsistensi penertiban papan billboard yang tidak berizin, termasuk menindaklanjuti atensi Pak Presiden terkait estetika kota,” ujarnya di lokasi penertiban.
Berdasarkan data, terdapat lebih dari 50 reklame atau billboard yang menjadi perhatian Pemkot Bogor. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya sudah tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis, terutama di seputaran SSA.
Moratorium Billboard di SSA
Sebagai langkah tegas, Pemkot Bogor menerapkan moratorium terhadap pemasangan billboard di kawasan SSA. Artinya, meskipun pemilik billboard ingin memperpanjang izin, permohonannya tidak akan disetujui.
“Kemarin sudah empat yang kita bongkar, hari ini targetnya empat lagi kita maksimalkan. Karena membongkar billboard ini saja bisa memakan waktu dua sampai tiga jam, itu pun untuk yang kecil,” kata Jenal.
Kabel Semrawut Jadi Kendala
Dalam proses penertiban, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kabel yang melintang secara semrawut, sehingga menghambat pengerjaan. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Bogor tengah mempercepat program pemindahan kabel ke bawah tanah.
“Targetnya, setelah Lebaran akan mulai memproses pemindahan kabel yang ada di jalan seputar SSA ke dalam tanah menggunakan sistem boring,” jelas Jenal.
Ia menambahkan, program ini dilakukan secara bertahap dan nantinya tidak hanya berlaku di SSA, tetapi juga akan diperluas ke permukiman warga.
Dengan upaya ini, Pemkot Bogor berharap dapat menciptakan tata kota yang lebih tertata, indah, dan nyaman bagi warga serta wisatawan.