Petugas Damkar Depok Akui Terima Suap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota Baru DEPOK, Denting.id – Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok, mengungkapkan bahwa ia menerima suap pada November 2024 yang terkait dengan kepentingan politik. Pengakuan ini disampaikan Sandi di tengah kontroversi kontraknya yang tidak diperpanjang oleh Dinas Damkar Kota Depok. Sandi mengungkapkan bahwa ada seseorang yang mendatanginya dengan tujuan memintanya untuk membuat video pernyataan yang dapat mengganggu pelantikan calon wali kota Depok yang baru. Video tersebut, menurutnya, akan disebarluaskan untuk tujuan tertentu. Namun, Sandi menegaskan bahwa dia menolak untuk mengupload video tersebut, meskipun ia tidak mengungkapkan identitas pemberi suap maupun nominal uang yang diterimanya. “Saya cuma bilang, ‘Lu aja yang upload, ogah gue. Nanti gue yang diserang buzzer’,” kata Sandi dalam keterangannya. Walaupun menerima suap, Sandi menyatakan bahwa seluruh uang yang diterimanya telah disumbangkan ke panti asuhan dari tiga agama berbeda, yaitu Kristen, Muslim, dan Hindu, dengan saksi dari teman-temannya yang mendampingi. Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Sandi bahkan secara terbuka mengaku menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap bersama dengan orang yang menyuapinya. “Kepada Bapak Prabowo, tolong saya, Pak. Saya jujur, sejujur-jujurnya, tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” ujar Sandi dalam video tersebut. Sementara itu, kontrak kerja Sandi sebagai petugas damkar tidak diperpanjang. Berdasarkan Surat Keterangan Kerja yang terbit pada 2 Januari 2025, masa kerja Sandi berakhir pada 31 Desember 2024. Pihak Dinas Damkar Depok menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir, yang dinilai tidak memenuhi target yang diharapkan. “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ujar Tesy Haryanti, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, yang menandatangani surat tersebut. Namun, Tesy menegaskan bahwa surat tersebut adalah pemberitahuan untuk tidak memperpanjang kontrak, bukan pemecatan.

DEPOK, Denting.id – Sandi Butar Butar, seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Depok, mengungkapkan bahwa ia menerima suap pada November 2024 yang terkait dengan

Baca selengkapnya