Jakarta, Denting.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya sejak 1 April 2026.
Jakarta, Denting.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya sejak 1 April 2026.