JAKARTA (Denting.id) – Penggunaan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan administrasi akan segera menjadi masa lalu. Mulai Oktober 2024, pemerintah Indonesia menerapkan sistem Identitas Digital
JAKARTA (Denting.id) – Penggunaan fotokopi KTP untuk berbagai keperluan administrasi akan segera menjadi masa lalu. Mulai Oktober 2024, pemerintah Indonesia menerapkan sistem Identitas Digital