38 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polresta Bogor: Komitmen Tekan Angka Kriminalitas Turun 18 Persen

Denting.id – Kepolisian Resor Kota Bogor Kota baru saja melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 38.875 botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai merek.Aksi pemusnahan barang

Baca selengkapnya