Jakarta, Denting.id — Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan baru terkait efisiensi anggaran negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun
Jakarta, Denting.id — Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan baru terkait efisiensi anggaran negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun