BI Tanggapi Isu Viral Warga Ditolak Saat Tukar Uang Logam

JAKARTA (Denting.id) – Bank Indonesia (BI) merespons isu viral mengenai dugaan penolakan pegawai BI terhadap warga yang ingin menukarkan uang logam. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa tidak ada penolakan oleh pegawai BI, melainkan pemberian arahan terkait tata cara penukaran uang logam.

“Berdasarkan data dan kejadian di lapangan, pegawai BI tidak melarang penukaran uang dan tidak menyuruh atau membuang uang logam tersebut. Pegawai memberikan penjelasan dan mengarahkan tata cara penukaran uang di BI,” ujar Marlison.

Uang Logam Masih Berlaku Sah

Marlison menegaskan bahwa uang rupiah logam tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran sesuai ketentuan BI. Secara prinsip, BI tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat.

Baca juga : Tabrakan Beruntun Innova-Vellfire di Tol Dalam Kota, Pentingnya Pahami Rumus Jaga Jarak

BI telah menetapkan jadwal penukaran uang di kantor BI maupun melalui kas keliling yang diadakan di berbagai tempat keramaian. “Dalam rangka mendukung kelancaran transaksi masyarakat, BI bekerja sama dengan perbankan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pecahan logam,” katanya.

Dasar Hukum dan Tata Cara Penukaran Uang Logam

Merujuk pada Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, masyarakat memiliki hak untuk menukarkan uang rupiah ke BI, bank yang beroperasi di Indonesia, atau pihak lain yang ditunjuk BI.

Baca juga : Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor Akibat Rem Blong

Marlison juga menjelaskan prosedur penukaran uang logam:

  1. Pemesanan Penukaran: Masyarakat dapat memesan penukaran uang logam melalui aplikasi PINTAR atau metode lain yang diumumkan oleh BI.
  2. Akses Informasi Jadwal: Jadwal, lokasi, dan metode pemesanan kas keliling dapat dilihat di aplikasi PINTAR, atau dengan menghubungi contact center BI melalui bicara@bi.go.id atau kantor perwakilan BI terdekat.

Komitmen BI untuk Melayani Masyarakat

Marlison memastikan bahwa BI terus berkomitmen untuk mendukung transaksi masyarakat dengan menyediakan layanan penukaran uang yang mudah diakses. “Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap pecahan uang rupiah,” tutupnya.

Baca juga : IPO AADI Naik 85% Laris Diborong Investor, Saatnya Jual Beli?

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *