Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Bos, Kesaksian Terungkap di Rapat Komisi III DPR RI

JAKARTA (Denting.id) – Perempuan berinisial D, pegawai sebuah toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, membeberkan pengalaman pahitnya setelah menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim (GSH), yang diketahui adalah anak dari bosnya. Kesaksian ini diungkapkan D saat menghadiri rapat di Komisi III DPR RI pada Selasa (17/12).

D menjelaskan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10). Setelah kejadian, ia langsung menuju Polsek Rawamangun untuk melaporkan peristiwa tersebut, namun laporannya tidak diterima.

“Polsek Rawamangun bilang mereka tidak bisa menangani laporan saya, dan saya dirujuk ke Polsek Cakung. Tapi di Cakung pun tidak bisa ditangani,” ungkap D.

Baca juga : Viral Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Pegawai Wanita

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, mempertanyakan alasan Polsek Rawamangun menolak laporan D.

“Kenapa Polsek Rawamangun menolak? Apa alasannya? Karena lokasi TKP?” tanya Habiburrokhman.

Setelah bolak-balik ke dua Polsek tanpa hasil, D akhirnya diarahkan untuk melapor ke Polres Jakarta Timur. Ia pun melanjutkan proses tersebut meski harus mengunjungi tiga kantor polisi dalam sehari.

Baca juga : Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Belum Diperiksa, George Sugama Minta Tunggu Didampingi Pengacara

Pengacara dari Pihak Pelaku

Setelah laporannya diterima di Polres Jakarta Timur, D mengungkap bahwa dirinya sempat didampingi seorang pengacara yang ternyata dikirimkan oleh keluarga pelaku.

“Awalnya, pengacara itu mengaku dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan utusan dari Polda. Tapi kemudian saya tahu dia sebenarnya dikirim oleh bos saya,” ujar D.

Mengetahui hal tersebut, D memutuskan mengganti pengacara. Namun, pengacara baru yang dipilih oleh keluarganya justru membawa masalah baru.

Baca juga : PDI-P Pecat Jokowi, Begini Penjelasannya

“Akhirnya mama saya ganti pengacara. Tapi, setiap kali saya bertanya soal perkembangan kasus, dia hanya bilang sedang diproses. Dia juga terus meminta uang, sampai mama saya harus menjual sepeda motor,” jelas D.

Ketua Komisi III kembali memastikan pengakuan D terkait penjualan motor tersebut.

“Jual motor?” tanya Habiburrokhman.

“Iya, motor satu-satunya. Setelah itu, pengacara tersebut menghilang dan tidak bisa dihubungi,” jawab D.

Pelaku Sudah Ditangkap

George Sugama Halim, pelaku penganiayaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan keadilan kepada D atas kasus yang menimpanya.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI, yang menyoroti berbagai hambatan dalam penanganan laporan oleh aparat kepolisian serta dugaan manipulasi proses hukum oleh pihak pelaku.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *