Jakarta, Denting.id – Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Yasonna diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Yasonna tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.49 WIB. Mengenakan kemeja putih yang dilapisi jaket cokelat, Yasonna membawa map biru di tangan kirinya. Ia menyapa awak media yang menunggunya di lokasi, namun belum memberikan keterangan resmi sebelum masuk ke dalam gedung.
Baca juga : PDIP Resmi Pecat Jokowi dan 26 Kader Lainnya, Ini Daftar Lengkapnya
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut atas permintaan pribadi Yasonna. “Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” ujar Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12). Ia mengungkapkan alasan penjadwalan ulang adalah karena ada urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Yasonna juga menyebut undangan KPK sebelumnya baru diterima sehari sebelum jadwal pemanggilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemanggilan Yasonna berkaitan dengan penyidikan kasus Harun Masiku yang diduga terlibat dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. “Pemanggilan ini berdasarkan surat perintah penyidikan terkait Harun Masiku dan Saiful Bahri,” ujar nya di Gedung KPK, Jumat (13/12).
Baca juga :Pria Diduga Pelaku Curanmor Diamankan Usai Berkendara Ugal-Ugalan di Bogor
Baca juga : PDIP Resmi Pecat Jokowi dan 26 Kader Lainnya, Ini Daftar Lengkapnya
Tessa menambahkan, pihaknya akan menggali keterangan lebih lanjut dari Yasonna terkait peran Harun Masiku dalam proses PAW. Namun, detail materi pemeriksaan belum diungkap ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat Harun Masiku telah lama menjadi buron KPK sejak awal penyelidikan kasus suap tersebut.