Jakarta, Denting.id – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan mendistribusikan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pada Desember 2024 ini, Bansos PKH memasuki pencairan tahap keempat, menutup rangkaian distribusi bantuan sepanjang tahun.
PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat. Program ini terbagi dalam empat tahap distribusi: Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-Oktober (tahap 3), dan Oktober-Desember (tahap 4).
Baca juga : PDIP Usut Dalang di Balik Spanduk Serangan ke Partai dan Megawati
Perincian Bantuan PKH 2024
Bantuan yang diberikan mencakup berbagai kategori:
1. Kesehatan:
Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
2. Pendidikan:
Siswa SD: Rp900 ribu per tahun.
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun.
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun.
3. Kesejahteraan:
Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
Baca juga : Guru di Magetan Viral Jalan Kaki Lintas Provinsi untuk Penuhi Nazar Mutasi
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, berikut cara mudah mengeceknya:
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
1. Unduh aplikasi: Cari aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
2. Izinkan akses lokasi: Pilih “Izinkan saat menggunakan aplikasi”.
3. Login atau buat akun baru:
Isi data seperti NIK, KK, alamat, nomor ponsel, dan email.
Unggah foto KTP dan swafoto.
Baca juga : VIRAL DI TIKTOK! IBU-IBU BERKEBAYA HIJAU NYANYIKAN LAGU REMIX “WAKTU KU KECIL”
4. Cek profil penerima: Setelah login, buka menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos.
Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data lokasi penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap dan kode captcha.
4. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Jika terdaftar, data bantuan akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Semoga informasi ini membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial PKH dan mempermudah proses pengecekan penerima.