Denting.id – Dunia kecantikan kembali diramaikan dengan kontroversi. Kali ini, Produk yang sempat dipasarkan sebagai inovasi baru oleh Dr. Richard Lee ini rupanya bukan hasil racikannya sendiri. Sebaliknya, serum DNA Salmon tersebut adalah hasil repackage dari produk merek Ribeskin asal Korea Selatan.
Hal ini menjadi perhatian besar setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar produk tersebut. Langkah ini memicu pertanyaan publik tentang keaslian dan transparansi produk-produk kecantikan yang dijual di pasaran.
Permintaan maaf Dr. Richard Lee disampaikan melalui sebuah episode podcast di kanal YouTube Denny Sumargo. Dalam wawancara tersebut, ia mengakui kesalahan atas klaim yang dibuatnya.
Baca juga : Jokowi presiden RI ke 7 tengah asyik ikut trend Emak-emak viral Nyanyi
“Saya minta maaf kepada masyarakat. Ada satu videoku yang mengklaim bahwa itu produk buatanku, itu kekhilafanku,” ujar Richard Lee dengan nada penuh penyesalan.
Ia juga menjelaskan bahwa serum DNA Salmon yang dipasarkan dengan mereknya sebenarnya adalah produk dari perusahaan Korea Selatan yang kemudian diberi label dan stiker dengan desain miliknya. Produk tersebut awalnya dipromosikan sebagai serum premium dengan harga mencapai Rp 1,5 juta per botol.
Reaksi Publik dan Pelajaran Penting
Pengakuan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mengapresiasi kejujuran Richard Lee, sementara yang lain mengkritik kurangnya transparansi sejak awal. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku industri kecantikan untuk lebih jujur dalam memasarkan produk mereka.
Baca juga : 31 Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Penggerebekan di Kampung Narkoba Boncos
Dengan adanya penarikan produk dan permintaan maaf ini, Dr. Richard Lee berharap bisa memperbaiki kepercayaan masyarakat.