31 Orang Positif Narkoba Diamankan dalam Penggerebekan di Kampung Narkoba Boncos

JAKARTA, Denting.id – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 31 orang yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12). Dari 32 orang yang diamankan, 31 orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba.

Baca juga : Komisi III DPR Tidak Hanya Tangani Kasus Viral, Tegas Ketua Fraksi Golkar

Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan informasi ini saat dikonfirmasi di Jakarta. “Dari 32 orang yang diamankan, 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” kata Arsya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 21 gram sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Baca juga : 

Viral, Ibu Kantin Buang Dagangan Siswa di MTs Nurul Huda Brebes, Picu Mediasi Pihak Berwenang

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti yang ditemukan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut,” tambah Arsya.

Penggerebekan di Kampung Boncos ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Program Astacita yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Arsya menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” ujarnya.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lingkungan menjadi lebih aman dan sehat.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *