Israel Bebaskan 24 Pekerja Palestina ke Gaza

Jakarta, Denting.id – Sebanyak 24 pekerja Palestina yang sebelumnya ditahan oleh pasukan Israel telah dibebaskan dan kembali ke Jalur Gaza melalui perlintasan Kerem Abu Salem (Kerem Shalom), Rabu (5/8/2026). Pembebasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang berlaku.

Mengutip Anadolu, para pekerja itu kembali ke Gaza setelah menjalani penahanan oleh otoritas Israel. Meski demikian, ribuan warga Palestina lainnya masih berada di balik jeruji penjara Israel.

Berdasarkan data organisasi hak asasi manusia Palestina, sekitar 9.500 warga Palestina masih ditahan di berbagai penjara Israel. Dari jumlah tersebut, terdapat 92 perempuan dan 370 anak-anak.

Kelompok HAM Palestina juga menyebut para tahanan menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Puluhan di antaranya dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan, penyiksaan, serta dugaan pengabaian layanan medis selama menjalani penahanan.

Situasi tersebut kembali menyoroti penerapan Undang-Undang Pejuang Melawan Hukum (Unlawful Combatant Law) yang disahkan parlemen Israel (Knesset) pada 2002. Menurut Al Mezan Center for Human Rights, aturan itu memungkinkan otoritas Israel menahan warga Palestina tanpa batas waktu, tanpa dakwaan maupun bukti yang memadai untuk diajukan ke pengadilan.

Konflik yang terus berlangsung sejak serangan Israel ke Jalur Gaza pada 8 Oktober 2023 juga memperparah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Laporan terbaru menyebut sekitar 73.000 warga Palestina telah tewas, sementara lebih dari 173.000 lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Hampir 1.000 Tentara Israel Tewas Sejak Perang Gaza

Selain tingginya jumlah korban jiwa, hampir 90 persen infrastruktur sipil di Jalur Gaza dilaporkan mengalami kerusakan atau hancur akibat konflik yang berkepanjangan.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai