Jakarta, Denting.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk mendukung program tambahan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW).
Bahlil mengatakan penyesuaian RUPTL diperlukan agar program pembangunan pembangkit listrik tersebut memiliki landasan aturan. Saat ini, pemerintah masih menggodok proses revisi tersebut.
“Pasti kita akan melakukan penyesuaian revisi RUPTL karena tidak mungkin program jalan tanpa ada landasan aturannya. Jadi, RUPTL ini kita sedang akan melakukan penggodokan,” kata Bahlil usai menghadiri Electricity Connect 2026 di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/9/2026).
Untuk mempercepat pembangunan, Bahlil membuka peluang proses tender PLTS berkapasitas 25-30 GW dilakukan terlebih dahulu. Menurut dia, proses tender dapat disederhanakan untuk mempercepat pembangunan oleh perusahaan yang memiliki kemampuan dan teknologi.
“[Pembangunan PLTS] 25-30 gigawatt itu harus segera kita lakukan tender,” ujarnya.
Bahlil mengatakan penyederhanaan proses tender akan diarahkan kepada perusahaan yang memiliki kemampuan bersaing dan menguasai teknologi yang dibutuhkan.
“Kalau memang birokrasi tender ini kita bisa lakukan penyederhanaan, ya kita akan lakukan penyederhanaan, tetapi kepada perusahaan-perusahaan yang memang mempunyai kemampuan untuk bersaing dan mempunyai teknologi, kita akan dorong,” lanjutnya.
Dia juga menyebut pemerintah dapat menunjuk langsung perusahaan tertentu apabila perusahaan tersebut dinilai memenuhi aspek keekonomian dan mampu memenuhi kebutuhan pembangunan PLTS.
Untuk keseluruhan program PLTS 100 GW, Bahlil memperkirakan kebutuhan investasi mencapai sekitar US$70-73 miliar.
“Kalau memang ekonomis, kita tunjuk dia [perusahaan] saja. Untuk 100 gigawatt, itu investasinya kurang lebih 70-73 miliar dolar,” kata Bahlil.
Tahap Awal 5,5 GW
Bahlil mengatakan pembangunan PLTS tahap awal dengan kapasitas 5,5 GW telah diluncurkan pada 2026. Pemerintah, kata dia, tetap akan memprioritaskan penggunaan produk dan kemampuan industri dalam negeri dalam pembangunan pembangkit tersebut.
Baca juga: Bahlil Naikkan Target Pemasangan Listrik Baru Jadi 500 Ribu Rumah Tangga pada 2027
Meski demikian, pemerintah tetap membuka opsi impor listrik apabila kebutuhan energi dalam negeri tidak dapat dipenuhi dari kapasitas produksi yang tersedia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas pembangkit energi surya sekaligus memenuhi kebutuhan listrik nasional.

