KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Pendidikan Antikorupsi Harus Diperkuat Sejak Dini

Jakarta, Denting.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penindakan perkara korupsi membutuhkan biaya yang jauh lebih besar bagi negara. Karena itu, ia menilai upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi harus lebih diutamakan.

Hal tersebut disampaikan Setyo saat peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan KPK pada Senin (11/5/2026).

Menurut Setyo, pemberian pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan langkah penting untuk menekan perilaku koruptif di masa depan sehingga proses penindakan hukum tidak perlu terlalu banyak dilakukan.

“Kalau ini (buku) kita berikan daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti akan lebih mahal,” ujar Setyo dalam paparannya.

Ia menjelaskan, negara tetap harus menanggung biaya para koruptor yang telah diproses hukum, mulai dari kebutuhan makan hingga seragam tahanan. Karena itu, pencegahan dinilai menjadi langkah yang lebih efektif dan efisien.

Setyo berharap buku panduan tersebut dapat menjadi pedoman dalam membangun karakter antikorupsi bagi para pelajar. Dengan begitu, nilai integritas dapat tertanam sejak usia dini dan terbawa hingga dewasa.

Baca juga: KPK Apresiasi Kemensos Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat Sejak Dini

“Kita anggaplah ini sebuah kitab suci, sebuah panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita,” ungkapnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai