Jakarta, Denting.id – Unit intelijen Pasukan Bela Diri Jepang (GSDF) diduga secara diam-diam mengumpulkan informasi pribadi sensitif milik sejumlah orang di Jepang. Data yang dihimpun mencakup keyakinan agama, pandangan politik, hingga orientasi seksual.
Laporan Kyodo News menyebutkan, aktivitas pengumpulan informasi tersebut berpotensi melanggar undang-undang privasi yang berlaku di Jepang.
Unit intelijen yang bermarkas di Kamp Asaka, Tokyo, itu diduga mengumpulkan data secara sistematis tanpa mengungkapkan identitas maupun afiliasi militer para anggotanya.
Informasi yang diperoleh kemudian disusun dalam laporan dengan 41 kategori. Data tersebut meliputi ciri-ciri fisik, alamat tempat tinggal, nomor telepon, rincian pekerjaan, kondisi keuangan, hingga informasi pribadi lainnya.
Unit tersebut disebut membenarkan aktivitas pengumpulan data dengan alasan perlunya menilai keyakinan dan prinsip individu yang berpotensi menjadi sumber informasi intelijen.
Saat dimintai tanggapan mengenai laporan tersebut dalam konferensi pers awal tahun ini, Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi tidak secara langsung mengakui adanya aktivitas tersebut.
“Kami belum mengonfirmasi adanya aktivitas yang tidak pantas,” kata Koizumi, seperti dilansir Kyodo News.
Baca juga: Ratusan Pelajar Demo di Paris, Polisi Jaga Ketat Kawasan Pantheon
Unit intelijen GSDF tersebut sebelumnya dibentuk untuk mengumpulkan informasi sekaligus membangun jaringan lokal. Pembentukannya dilatarbelakangi kesulitan Pasukan Bela Diri Jepang memperoleh informasi mengenai kondisi keamanan selama penugasan di Irak pada periode 2003-2009.
Dugaan pengumpulan data pribadi ini kembali memunculkan perhatian terhadap batas kewenangan intelijen militer dalam memperoleh informasi mengenai masyarakat serta perlindungan hak privasi warga Jepang.
Editor: Linna Susanti

