BEKASI, Denting.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita sekitar 17 kilogram ganja yang dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Ganja tersebut diketahui dikirim menggunakan bus antarprovinsi. Polisi mengungkap pengiriman itu setelah mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran ganja dalam jumlah besar melalui jalur darat.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono mengatakan, barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada pemesan melalui seorang perantara berinisial T (24).
Namun, T berhasil melarikan diri saat hendak diamankan polisi. Hingga kini, T telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengiriman diperkirakan berjumlah sekitar 17 kg. 2 kg diduga akan diberikan sebagai upah kepada perantara, 15 kg lainnya akan diserahkan kepada pemesan,” ujar Ikhlas dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Berawal dari Informasi Pengiriman Ganja
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi terkait pengiriman ganja dalam jumlah besar melalui jalur darat pada Selasa (21/7/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Metro Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengiriman.
Petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan T yang berada di dalam bus antarprovinsi. T diduga berperan sebagai perantara dalam proses pengiriman ganja tersebut.
Namun, saat polisi berupaya melakukan penangkapan, T berhasil melarikan diri. Polisi kemudian menetapkan T sebagai DPO dan terus melakukan pengejaran untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
15 Kg untuk Pemesan, 2 Kg Diduga Upah
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga sekitar 15 kilogram ganja akan diserahkan kepada pemesan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sementara itu, sekitar 2 kilogram lainnya diduga diperuntukkan sebagai imbalan bagi T yang berperan sebagai perantara dalam pengiriman tersebut.
Polres Metro Bekasi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang, pihak pemesan, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Polisi juga terus memburu T untuk mempertanggungjawabkan perannya dalam perkara tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

