Dishub Tegaskan Tak Punya Otoritas Terkait CCTV Mati Saat Pembakaran Kantor Media di Bogor

BOGOR, Denting.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memastikan bahwa kamera CCTV di Simpang Warung Jambu yang mati saat peristiwa dugaan pembakaran Kantor Redaksi Harian Pakuan Raya bukan di bawah kewenangan mereka.

Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyatakan bahwa pengelolaan CCTV di lokasi tersebut menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. Hal ini karena Simpang Warung Jambu merupakan bagian dari jalan nasional.

Baca juga : Polres Bogor Gencar Razia Pak Ogah dan Joki di Jalur Puncak

“CCTV yang mati itu milik BPTJ dari Kemenhub, karena itu berada di jalan nasional. Jadi, semua aset yang berada di jalan nasional kewenangannya langsung di pusat,” ujar Marse pada Senin (30/12/2024).

Marse menambahkan bahwa kamera CCTV di Simpang Warung Jambu telah tidak berfungsi selama sebulan terakhir. Dishub Kota Bogor telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta perbaikan, tetapi hingga kini belum ada respons atau tindak lanjut.

Baca juga : Iwan Suryawan, UMP dan UMK 2025 Jawa Barat: Kenaikan yang Inklusif, Tantangan Tetap Ada

“Bagi kami (Dishub Kota Bogor), CCTV ini sangat penting. Tidak hanya untuk memantau arus lalu lintas, tetapi juga untuk mendukung kebijakan, seperti rekayasa lalu lintas dalam kondisi tertentu,” jelasnya.

CCTV yang mati ini menjadi sorotan publik karena dianggap berpotensi menghambat penyelidikan insiden dugaan pembakaran kantor media lokal tersebut. Hingga saat ini, pihak berwenang terus mendalami kasus tersebut.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *