Jakarta.Denting.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis. Dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menyampaikan sindiran tajam kepada para hakim yang dianggap tidak memberikan hukuman setimpal kepada koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Rakyat itu tahu, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, eh, ratusan triliunan, vonisnya cuma sekian tahun. Jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai televisi,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Viral, Harvey Moeis Dan Sandra Dewi Disebut Sebagai Peserta BPJS PBI Kelas 3
Desakan Hukuman Maksimal
Tanpa menyebut langsung nama Harvey Moeis, Prabowo menyatakan bahwa koruptor dengan skala kerugian negara sebesar itu seharusnya dihukum hingga 50 tahun penjara. Ia juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan banding atas vonis ringan tersebut.
“Tolong, Jaksa Agung, naik banding. Kalau bisa, vonisnya langsung 50 tahun. Jangan biarkan ketidakadilan ini terus terjadi,” tegas Prabowo.
Presiden menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak kasus korupsi besar untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Ia khawatir vonis ringan terhadap koruptor ratusan triliun dapat menjadi bumerang yang mencoreng citra pemerintahnya.
Kritik Mahfud MD terhadap Vonis Harvey Moeis
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga melontarkan kritik terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Mahfud mempertanyakan mengapa vonis hakim tampak seperti memberikan “potongan hukuman” bagi pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Pengamen Di Bandung Rusak Kaca Mobil Pengemudi, Ditangkap Polisi
“Vonis ini seperti tidak mencerminkan keadilan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan institusi hukum agar kasus serupa tidak terulang,” kata Mahfud.
Konteks Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis didakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, serta tindak pidana pencucian uang. Namun, vonis yang dijatuhkan dianggap tidak sebanding dengan skala kerugian negara dan dampak kasus ini.
Prabowo menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan kompromi terhadap korupsi, terutama yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia berjanji untuk terus mengawasi proses hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.