Effendi Simbolon: Jokowi Tidak Campur Tangan dalam Kasus Hasto, Megawati Harus Bertanggung Jawab

Jakarta.Denting.id – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menanggapi soal status hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi menegaskan bahwa tidak ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus hukum yang menimpa Hasto, bahkan menyebut Jokowi justru membantu Hasto selama masa kepresidenannya.

Dalam acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025), Effendi mengungkapkan, “Setahu saya, justru Pak Jokowi bantu dia, setahu saya selama ini.” Menurut Effendi, status tersangka Hasto baru muncul setelah masa jabatan Jokowi berakhir dan bergantinya pimpinan KPK. Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 24 Desember 2024.

Effendi menjelaskan bahwa pada periode kepemimpinan KPK yang lama, kasus Hasto tidak pernah tersentuh, dan baru pada kepemimpinan KPK yang baru status hukum tersebut diterbitkan. “Buktinya, kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama, kan tidak ada dikutak-katik itu. Ini kan periode yang baru ini,” ujar Effendi.

Polres Bogor Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu, 6,9 Kg Sabu Disita

Ketika ditanya lebih lanjut tentang peran Jokowi dalam kasus ini, Effendi menegaskan bahwa Jokowi memberikan perhatian dan dukungan kepada Hasto selama ini. “Ya artinya beliau secara political will justru memberikan perhatianlah, tidak pernah ada yang seperti dituduhkan begitu,” ungkapnya. Effendi juga menceritakan bahwa ia pernah menyampaikan hal ini langsung kepada Hasto.

“Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu, ‘Mas, setahu saya, Pak Jokowi itu yang ikut menjaga Anda loh’. ‘Oh, nggak ini’,” ujar Effendi menirukan percakapan dengan Hasto.

Di sisi lain, Effendi menyatakan keprihatinannya atas kondisi hukum yang menimpa PDIP. Ia menganggap bahwa masalah hukum yang dihadapi Hasto merupakan masalah serius yang tidak hanya terkait etika, tetapi juga hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam konteks ini, Effendi menilai Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, harus memberikan tanggung jawab atas masalah yang menimpa partai, termasuk dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu kan bukan milik perorangan partai, itu kan diatur oleh UU Parpol, jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga,” katanya.

Warga Jadi Korban Penodongan Dan Perampokan Di Tanah Abang, Polisi Selidiki Kasusnya

Effendi mengingatkan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masalah hukum yang dihadapi PDIP, Megawati seharusnya mundur dari jabatannya. “Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja,” tambahnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sendiri kini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu dengan buron Harun Masiku, yang diduga melibatkan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga terjerat kasus perintangan penyidikan terkait upaya merendam ponselnya serta ponsel Harun Masiku, yang saat ini masih buron.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *