Jakarta, Denting.id – Seorang pria yang tengah berusaha membuat konten di Taman Literasi, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami gangguan dari seorang pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas). Insiden ini kemudian menjadi viral setelah direkam oleh rekan korban dan tersebar luas di media sosial.
Baca juga : Pemkab Bogor Gelar Rapat Konsolidasi Forum UMKM IKM untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Kabupaten Bogor
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria bertopi yang menggendong properti promosi sebuah perusahaan digital printing, sebelum dihampiri oleh seorang pria yang diketahui bernama R (44), yang melarangnya membuat konten di taman tersebut. R meminta agar pria itu meminta izin terlebih dahulu kepada ormas yang mengklaim mengendalikan taman.
Menanggapi kejadian ini, Polsek Kebayoran Baru bergerak cepat untuk menyelidiki insiden tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku, R, telah mengakui kesalahannya setelah dimintai keterangan.
“Setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait berita viral tersebut, yang bersangkutan menyatakan mengaku salah,” ujar Nunu, Minggu (12/1/2025).
R juga telah meminta maaf atas tindakannya dan memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya yang meminta izin kepada ormas Pemuda Pancasila. Nunu menjelaskan bahwa perizinan untuk membuat konten di Taman Literasi seharusnya dilakukan kepada pengelola taman, bukan kepada ormas.
“Pelaku meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut, serta mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila,” tandasnya.
Peristiwa ini terjadi di tengah wacana pentingnya literasi digital, seperti yang disampaikan oleh Iptu Ristanto, Kasatbinmas Polres Gunungkidul, dalam diskusi internal di Mapolres Gunungkidul pada Desember lalu. Ristanto mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, mengingat adanya perbedaan antara konten kreator dan wartawan yang masing-masing memiliki tujuan dan prosedur yang berbeda dalam menyampaikan informasi.
Baca juga : Rapat Pengurus Lengkap KADIN Kabupaten Bogor Bahas Dualisme dan Pergantian Ketua
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mematuhi aturan yang berlaku dalam ruang publik, termasuk dalam hal pembuatan konten di tempat-tempat umum.