TASIKMALAYA (Denting.id) – Aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berlangsung panas pada Jumat (17/1/2025). Para buruh membakar ban bekas hingga menimbulkan asap tebal yang mengepung area kantor pemerintahan. Demo ini juga diwarnai aksi dorong-dorongan antara buruh dan petugas keamanan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Protes ini dipicu kekecewaan buruh atas tidak diakomodasinya usulan upah minimum sektoral tingkat kota/kabupaten (UMSK) Tasikmalaya oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Selain itu, ketidakhadiran Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, untuk menemui para demonstran turut memanaskan situasi.
“Hanya UMSK Kota Tasikmalaya yang tidak diakomodasi. Daerah lain sudah sesuai dengan usulan. Kami ingin tahu alasan di balik keputusan ini,” ujar Gandung Cahoyono, Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua Serikat Buruh KASBI Migas Kota Tasikmalaya.
Baca juga : Polisi Ringkus Lansia Pengedar Sabu di Dompu, Libatkan Anak dan Menantu
Tuntut Keadilan untuk Buruh
Gandung menegaskan bahwa keputusan tersebut membuat buruh di sektor strategis di Kota Tasikmalaya kehilangan hak kesejahteraan mereka pada tahun ini. Para buruh menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak serius mengawal kepentingan buruh, sehingga mereka menuntut rekomendasi UMSK segera diajukan ke tingkat provinsi.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya abai terhadap kesejahteraan buruh. Kota ini satu-satunya yang tidak mengajukan rekomendasi UMSK,” tambah Gandung.
Pengawalan Ketat dan Situasi Terkendali
Aksi protes mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan. Meski sempat terjadi aksi dorong-dorongan, tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Namun, pembakaran ban bekas di tengah aksi membuat bangunan Balai Kota diselimuti asap hitam pekat, menciptakan suasana mencekam di lokasi.
Para buruh menegaskan akan terus melanjutkan aksi mereka hingga tuntutan untuk mengakomodasi UMSK Kota Tasikmalaya dipenuhi. Demonstrasi ini mencerminkan kekecewaan mendalam buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan mengabaikan hak-hak pekerja.
Baca juga : RS Polri Minta Data DNA Keluarga untuk Identifikasi Korban Kebakaran Glodok Plaza