Pemkab Bogor Wujudkan Dan Sediakan Ruang Bermain Ramah Anak di Cibinong Situ Plaza

BOGOR (Denting.id) – Pemkab Bogor berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan memastikan hak-hak anak dilindungi dan dipenuhi.

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Cibinong Situ Plaza adalah salah satu wujud komitmen dari Pemkab Bogor.

Zaenal Ashari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, menyatakan hal itu saat menerima Tim Audit Standarisasi dan Anugerah RBRA di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor Komplek Pemkab Bogor Cibinong Senin (4/11/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan anggota staf dari Pemerintah Kabupaten Bogor hadir dalam pertemuan itu.

Ada juga perwakilan Forum Anak Kabupaten Bogor, Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, dan perwakilan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bogor.

Menurut Plh Sekda Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari, verifikasi lapangan audit standarisasi ruang bermain ramah anak 2024 di Kabupaten Bogor menjadi inspirasi untuk program perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.

“Sehingga, dapat tumbuh berkembang secara jasmani, rohani, dan sosial serta dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, juga mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” tuturnya. Dikutip dari RADAR BOGOR, Selasa (5/11).

Zaenal menjelaskan bahwa keberadaan RBRA sangat penting karena dunia anak-anak adalah tempat bermain dan mereka sangat membutuhkan tempat bermain yang aman dan nyaman.

Karena itu, katanya, mereka dapat bermain dengan senang hati, terlindungi dari berbagai jenis kekerasan dan hal-hal yang membahayakan, memenuhi hak tumbuh kembang mereka secara optimal, dan terlindungi dari situasi dan kondisi yang diskriminatif.

Zaenal menjelaskan bahwa RBRA dapat dibangun dan dikembangkan baik di lingkungan alami maupun buatan. Tujuan penyelenggaraan RBRA adalah untuk meningkatkan kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial budaya, kecerdasan bahasa dan komunikasi, serta keterampilan motorik dan fisik anak.

Selain itu, dia menyatakan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk memastikan bahwa RBRA tersedia di semua tempat pelayanan publik, seperti perkantoran, puskesmas, tempat wisata, pusat perbelanjaan atau mall, dan taman bermain, untuk memastikan hak anak untuk bermain dengan aman dan nyaman.

Zaenal Ashari menyatakan bahwa RBRA Cibinong Situ Plaza telah menerima sertifikat standarisasi yang akan berakhir pada tahun 2019.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *