Pemkot Bogor Hentikan Program Penataan PKL Night Market di Alun-alun

BOGOR, Denting.id – Pemerintah Kota Bogor akhirnya memutuskan untuk menghentikan program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Night Market di Alun-alun Kota Bogor. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa program tersebut tidak berjalan efektif sesuai dengan harapan.

Baca juga : Empat Atlet SOD NPCI Kabupaten Bogor Dipanggil PPLP Disabilitas Jabar

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah evaluasi sementara, program Night Market tidak akan dilanjutkan dan kebijakan ke depan akan lebih fokus pada penataan PKL.

“Kemarin kami sudah evaluasi sementara untuk Night Market tidak dilanjutkan. Untuk ke depan kebijakan yang dilakukan lebih pada penataan saja,” kata Hanafi saat dikonfirmasi pada Senin (3/2/2025).

Hanafi mengungkapkan bahwa program ini tidak memenuhi tujuan awal, yaitu untuk menata PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Salah satu masalah utama adalah para PKL yang tetap berjualan di siang hari meskipun waktu khusus untuk berjualan pada malam hari sudah disediakan.

“Program ini sebelumnya diharapkan menjadi solusi penataan PKL di kawasan Alun-alun Kota Bogor, supaya pedagang tetap bisa berjualan namun tertata dengan baik. Tapi kenyataannya, setelah beberapa bulan berjalan, tidak menunjukkan arah yang baik dan efektivitasnya kurang. Jadi kami evaluasi dan tunda dulu,” ungkap Hanafi.

Selain itu, program Night Market juga mendapat kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa keberadaan PKL di Alun-alun justru menimbulkan kesan kumuh dan kotor, yang bertolak belakang dengan tujuan awal untuk menata kawasan tersebut agar lebih nyaman dan tertata rapi.

Baca juga : Layanan SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 1 Februari 2025: Perpanjang SIM A dan C dengan Mudah

Ke depan, Pemkot Bogor berencana untuk fokus pada perbaikan dan penataan lebih lanjut untuk menciptakan suasana yang lebih baik di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *