Bogor,Denting.id-Penyebab kecelakaan maut Gerbang Tol Ciawi 2 pada (4/2/2025) masih terus didalami kepolisian. Polisi menyatakan ada saksi tambahan dalam kasus ini.
“Penyebab kecelakaan masih di dalami dan ada juga pemeriksaan saksi tambahan ,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono, dikutip Jumat (14/2/2024).
Sebelumnya Bendi (60), sopir truk penyebab kecelakaan tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka. Bendi menjadi tersangka dengan bukti CCTV yang ada dan bukti yang lainnya,sekarang sudah di amankam di rutan Polresta Bogor Kota.
Bendi sempat loncat dari kendaraannya sebelum terjadinya kecelakaan tersebut,Bendi sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan kendaraannya yang akhirnya dia meloncat.
“Untuk pekembangan korban meninggal dua orang lagi masih di dalami oleh puslapor untuk kabarnya nanti kita sampaikan,ada pun pasal yang di sangkakan yaitu 311 UU 2 tahun 2009 tentang angkutan dan lalu lintas,” terang Kompol Yudiono
Kerusakan kendaraan sebelum di KM 42 sudah mengalami kondisi rem yang tidak bisa di kendalikan dan Bendi selaku supir pun berkendara tidak wajar yang akhirnya truk tersebut membanting ke kanan.
Editor: Santi