Kementerian HAM Usulkan Undang-Undang Kebebasan Beragama untuk Lawan Diskriminasi

Jakarta, Denting.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama sebagai respons terhadap diskriminasi yang dialami kelompok beragama minoritas atau yang berada di luar enam agama resmi yang diakui negara.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa konsep ini berbeda dari Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Menurutnya, jika yang dibuat adalah UU Perlindungan Umat Beragama, maka itu seolah-olah mengakui bahwa kebebasan beragama memang terkekang.

“Undang-Undang Kebebasan Beragama, bukan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Kenapa? Kalau Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama itu seakan-akan kita menerima fakta adanya pengekangan kebebasan beragama,” ujar Pigai, dikutip dari Denting.id, Rabu (12/3/2025).

Ia menambahkan, negara seharusnya tidak membenarkan ketidakadilan dalam beragama dan tidak boleh ada regulasi yang justru memproteksi diskriminasi tersebut.

“Oleh karena itu, posisi kami adalah menginginkan Undang-Undang Kebebasan Beragama sehingga siapa pun anak bangsa bisa beragama,” tegasnya.

Tanggapan atas Indeks Demokrasi Indonesia

Usulan ini juga berkaitan dengan turunnya indeks demokrasi Indonesia dalam The Democracy Index 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU). Pigai menyatakan bahwa pembentukan UU Kebebasan Beragama bisa menjadi langkah untuk memperbaiki kondisi demokrasi di Indonesia.

Selain itu, Kementerian HAM juga mengusulkan revisi Peraturan Kapolri tentang ujaran kebencian dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai upaya meningkatkan indeks demokrasi di Tanah Air.

Meski demikian, Pigai menekankan bahwa usulan ini masih dalam tahap wacana dan terbuka untuk perdebatan.

“Silakan bila ada yang mau protes, tidak apa-apa. Ada yang tidak protes, tidak apa-apa. Kan boleh dong, namanya juga demokrasi,” ujarnya.

Baca juga :  Menteri HAM Natalius Pigai: Isu Kembali Orde Baru “Imajinasi”

Baca juga : Presiden Prabowo Bahas Sekolah Rakyat Bersama Sejumlah Menteri

Usulan ini diperkirakan akan memicu perdebatan luas di kalangan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *