Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang perlu dikonfirmasi.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Iklan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa kasus korupsi di Bank BJB ini menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).
Fitroh menjelaskan bahwa korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelasnya.
Salah satu nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Ridwan Kamil, yang rumahnya di Bandung telah digeledah oleh tim penyidik KPK pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil: Siap Kooperatif
Menanggapi penggeledahan di rumahnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar RK, Senin (10/3).
Baca juga : Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Alasannya!
Baca juga : KPK Benarkan Geledah Rumah Ridwan Kamil soal Dugaan Kasus Korupsi Bank BJB
KPK masih belum merinci identitas para tersangka dan menjanjikan akan mengungkap duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.