Pemeriksaan Ahok di Kejagung, DPR Minta Audit Pengawasan di Pertamina

Jakarta, denting.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pemeriksaan terhadap Ahok perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengawasannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri sejauh mana peran dan pengawasan Ahok selama menjabat di Pertamina.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa pemeriksaan terhadap Ahok penting untuk memahami bagaimana sistem pengawasan yang dilakukan terhadap jajaran direksi dan anak perusahaan Pertamina, termasuk PT Pertamina Patra Niaga yang disebut dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Baca juga : MinyaKita Palsu Beredar, Puan: Negara Harus Lindungi Konsumen!

“Ya saya pikir, sebagai komisaris, itu kan kemudian menerima laporan-laporan. Kemudian hasil audit yang sudah dilakukan,” kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Menurut Dasco, perlu dicek lagi bagaimana Ahok sebagai Komut Pertamina memeriksa kinerja jajaran direksi Pertamina, termasuk anak perusahaan Pertamina.

“Nah, tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini, harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi,” ujarnya.

Ahok diketahui menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 10 jam. Mantan Gubernur Jakarta itu mengaku kaget dengan proses pemeriksaan di Kejagung.

Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki pengetahuan yang lebih luas dibanding dirinya dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dia mengaku kaget dengan data dan informasi yang dimiliki oleh penyidik Kejagung.

Baca juga : Juni 2025, Tahap Awal Pengiriman Pekerja Migran RI ke Arab Saudi Dimulai

“Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga,” kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).

Ahok juga mengungkapkan bahwa penyidik Kejagung memiliki data mengenai fraud hingga penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.

Ia mengaku tidak mengetahui detail terkait penyimpangan tersebut karena sebagai Komisaris Utama, tugasnya hanya sebatas melakukan pengawasan, bukan operasional.

“Saya juga kaget-kaget dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini subholding-nya.

Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” jelasnya.

Kejagung hingga kini masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa berbagai pihak terkait untuk mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Pemeriksaan terhadap Ahok menjadi salah satu upaya untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana sistem pengawasan dan akuntabilitas diterapkan di perusahaan energi pelat merah tersebut.

Baca juga : Naik Pangkat Saat Jadi Seskab, Teddy Indra Wijaya Dikritik Imparsial

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *