Gubernur Jabar dan Wali Kota Bogor Sepakat Beri Sanksi bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan

 

Bogor Denting.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai atau saluran air di wilayah Jawa Barat. Salah satu bentuk sanksinya adalah penghentian bantuan sosial bagi pelanggar.

“Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan,” kata Dedi Mulyadi usai melakukan penanaman pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memang gencar menangani persoalan lingkungan, terutama terkait sampah dan pencemaran sungai. Inspeksi mendadak yang ia lakukan di berbagai wilayah menemukan banyak tumpukan sampah di sungai dan saluran air, yang menjadi penyebab utama banjir dan pencemaran lingkungan.

Tak hanya bantuan sosial, Dedi juga mempertimbangkan pencabutan beasiswa bagi penerima yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin,” tegasnya.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan dukungannya terhadap sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menjaga kebersihan lingkungan.

“Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan penetapan tata ruang yang salah itu membutuhkan biaya yang sangat mahal,” ujar Dedie A. Rachim.

Menurutnya, rehabilitasi lingkungan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi pelanggar tersebut adalah penerima bantuan, ya harus ada sanksi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, lingkungan rusak, mendirikan bangunan di bantaran sungai, dan akhirnya menyebabkan banjir,” jelasnya.

Gubernur dan Wali Kota berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sehingga masalah pencemaran dan banjir di Jawa Barat dapat diminimalisir.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *