Selama Ramadan, Pemkot Bogor Sita 1.800 Botol Miras

 

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyita sekitar 1.800 botol minuman keras (miras) selama Ramadan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai melakukan inspeksi ke sejumlah penjual miras di sekitar Plaza Jambu Dua pada Sabtu (29/3/2025) dini hari.

“Tadi kami cek di dua warung dan menemukan 507 botol miras. Warung tersebut bahkan memiliki gudang sendiri. Selain itu, ada dua pedagang kaki lima yang menjual miras, dan kami angkut. Satu warung juga kami tutup,” tegas Jenal Mutaqin.

1. Ribuan Botol Miras Akan Dimusnahkan

Jenal menyatakan bahwa seluruh barang bukti miras yang telah disita akan dimusnahkan sebelum Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Menurutnya, operasi ini tidak hanya dilakukan selama Ramadan, tetapi juga akan terus digencarkan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

2. Konsumsi Miras Jadi Perhatian Serius Pemkot Bogor

Jenal menegaskan bahwa persoalan peredaran dan konsumsi miras akan terus menjadi perhatian Pemkot Bogor, terutama dalam upaya melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.

“Generasi muda adalah pondasi masa depan yang kita harapkan menjadi generasi emas. Namun, jika konsumsi miras begitu mudah dan murah, maka masa depan mereka bisa terancam. Ini adalah tugas kami untuk menanggulanginya,” ujar Jenal.

3. Peran Orang Tua dan Lingkungan Sangat Dibutuhkan

Selain penegakan hukum, Jenal menekankan bahwa pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam membentengi anak-anak muda dari pengaruh buruk miras.

“Pendampingan orang tua tetap menjadi faktor utama. Kami hanya berupaya membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik agar generasi muda bisa berkembang dengan baik,” tegasnya.

Dengan operasi yang terus dilakukan, Pemkot Bogor berharap peredaran miras ilegal dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *