Jakarta, Denting.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya menunggu hasil analisis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang disebut membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
“Proses persidangan sedang berjalan. Itu adalah proses pemeriksaan, dan sekarang semuanya bisa menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli,” ujar Setyo usai menghadiri peluncuran buku Kumpulan Pemikiran ASN tentang Antikorupsi dan Solusinya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Setyo menambahkan bahwa proses persidangan diharapkan dapat menghasilkan informasi penting yang bisa menjadi petunjuk bagi langkah hukum berikutnya. “Nanti dari proses itu, jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pernyataan Setyo ini merespons kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (9/5), yang mengungkap peran Firli dalam menyebarkan informasi OTT sebelum target utama diamankan. Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengatakan bahwa Firli menyebarluaskan informasi OTT saat Hasto dan Harun belum tertangkap.
“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari Kasatgas kami, dan itu di-share juga dalam grup,” ungkap Rossa saat bersaksi.
Ia juga menjelaskan bahwa saat timnya tengah memburu Hasto Kristiyanto yang diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pihak KPK sudah menerima informasi tentang keberadaan target berdasarkan pelacakan nomor ponsel.
Namun, upaya pengamanan terkendala karena informasi OTT telah lebih dulu beredar. “Kami mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media,” sambungnya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah membantah kabar bahwa dirinya akan menangkap Hasto Kristiyanto dalam OTT tersebut. Dalam pernyataan pada 14 Januari 2020, Firli menyebut saat itu baru empat orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Harun Masiku yang kemudian melarikan diri ke luar negeri.
“Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu ya,” ujar Firli kala itu.
Firli menegaskan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Polri untuk memburu Harun yang terdeteksi terakhir di Singapura.
Baca juga : Sidang Kasus Hasto Kristiyanto: KPK Ungkap Uang Suap Harun Masiku Ditalangi Rp 400 Juta oleh Hasto
Kini, dengan munculnya kembali dugaan kebocoran informasi internal tersebut, publik menanti langkah lanjut dari KPK untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi yang selama ini menjadi perhatian luas.