Iwan Suryawan Hormati Putusan MK soal Perubahan Jadwal Pemilu dan Pilkada

Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyatakan sikap hormat dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang terus berkembang di Indonesia.

“Keputusan MK harus kita hormati sebagai wujud negara hukum. Tapi tentunya, keputusan ini perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI dengan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu,” ujar Iwan di Bandung, Senin (30/6/2025).

Iwan menilai, putusan MK tentu telah melalui proses evaluasi dan analisa yang mendalam, terutama setelah pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 lalu yang menyisakan berbagai catatan kritis terkait teknis dan efektivitas penyelenggaraan.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, untuk menyikapi keputusan tersebut dengan cara pandang positif demi kemajuan sistem demokrasi di Indonesia.

“Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki sistem kepemiluan nasional agar lebih efektif, efisien, dan tetap menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Baca juga : Iwan Suryawan Dorong Pemerintah Segera Susun Aturan Baru Pasca Putusan MK soal Pemilu

Iwan berharap, dengan adanya keputusan ini, semua regulasi turunan bisa segera disusun dengan baik agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah dan masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkada mendatang.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *