Pegawai Kejagung Pemilik Pistol dalam Keributan Parkir di Tangsel Sepakat Damai

Jakarta, Denting.id – Pria berinisial S, yang aksinya viral di media sosial karena diduga menodongkan pistol saat terlibat keributan buntut masalah parkir di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, membenarkan status S sebagai pegawai Kejagung. “Saudara S berdinas di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Untuk lebih jelasnya bisa disampaikan pihak Kejaksaan,” kata Anne, Jumat (8/8).

Anne menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa senjata api yang dibawa S merupakan senjata dinas. Kedua pihak yang terlibat, yakni S dan MR (perekam video), telah diperiksa dan menjalani mediasi. “Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dengan musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan,” ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan S (61) adalah jaksa fungsional di bidang Tindak Pidana Umum. Menurutnya, S telah dimintai keterangan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan akan diproses secara etik. “Bagaimanapun salah, enggak boleh begitu, nanti kita bina. Kami mohon maaf terhadap tindakan oknum dari kejaksaan,” kata Anang.

Anang menjelaskan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman di jalan. Saat menurunkan istrinya, S diklakson oleh pengendara lain hingga memicu cekcok. Ia menegaskan bahwa S tidak menodongkan senjata, melainkan pistol dinas yang tersingkap. Sesuai UU Kejaksaan, jaksa boleh membawa senjata dinas dengan izin resmi.

Baca juga : Kejagung Tegaskan Tom Lembong Dapat Abolisi, Bukan Vonis Bebas, Kasus Korupsi Impor Gula Tetap Berlanjut

Keributan ini sempat viral di media sosial, dengan narasi pengemudi Mitsubishi Pajero B1654TCY berhenti di tengah jalan hingga memicu kemarahan pengguna jalan lain.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *