KPK Lacak Mobil Mewah Milik Noel yang Dipindahkan Usai OTT

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melacak keberadaan tiga mobil mewah yang diduga dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel usai operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga kendaraan itu masing-masing Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyidik kini mencari pihak yang memindahkan mobil tersebut.

“Betul, KPK sedang mencari pihak yang memindahkan. Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Ia mengimbau pihak yang memindahkan mobil Noel agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut kepada penyidik untuk diperiksa.

“Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diteliti,” ujarnya.

Seperti diketahui, Noel telah ditahan KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel bersama 10 orang lainnya diduga memeras pekerja yang hendak mengurus izin K3 dengan cara menaikkan tarif resmi.

Dalam kasus ini, Noel disebut menerima jatah pemerasan sebesar Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati.

Berikut daftar 11 tersangka kasus dugaan pemerasan K3:

1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)

4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker RI

6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)

7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator

9. Supriadi, Koordinator

10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia

11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia

Baca juga : KPK Ungkap Irvian Bobby Diganti karena Tak Loyal, Subhan Ambil Alih Pemerasan Sertifikasi K3

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *