Denting.id – Nama Kajari Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, menjadi sorotan setelah aksinya melepaskan tembakan peringatan ketika dihadang dua pemotor viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB saat Pradhana yang tengah mengemudikan mobil dinasnya Toyota Innova AG 1039 EP bersama tiga anaknya dan seorang asisten rumah tangga dihadang oleh dua orang pengendara motor di Kota Kediri.
Dua pemotor tersebut memepet mobil Pradhana dari Jalan Hasanudin hingga Jalan Imam Bonjol, lalu menggedor dan mencoba membuka pintu belakang mobil yang di dalamnya terdapat anak-anak Pradhana.
Baca juga : Skandal Oknum Perwira Polisi Polres Maros Gegerkan Netizen
Merasa situasi membahayakan, Pradhana keluar dari mobil untuk mencegah aksi dua pemotor itu. Namun, keduanya justru menyerangnya. Dalam upaya membela diri dan memberikan peringatan, Pradhana melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata api.
Meski demikian, kedua pelaku tidak menghentikan aksinya hingga akhirnya berhasil diamankan. Kini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Kediri.
Rekam Jejak Pradhana Probo Setyarjo
Pradhana Probo Setyarjo, yang akrab disapa Dhana, lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada tahun 1980 dan kini berusia 44 tahun. Ia memiliki karier yang cemerlang di bidang hukum dengan sederet jabatan strategis di Kejaksaan Negeri berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga : Dony Tri Pamungkas, Bek Muda Timnas Indonesia yang Bersinar di Piala AFF 2024
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dhana pernah bertugas sebagai:
- Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Depok.
- Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejari Tangerang.
- Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Jakarta Selatan.
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara.
Selain kiprahnya di dunia hukum, Dhana juga dikenal memiliki minat besar dalam menulis. Ia telah menelurkan tiga buku bertema hukum, salah satunya berjudul Menjegal Koruptor: Mantan Terpidana Korupsi dalam Pertarungan Politik di Indonesia, yang ia tulis bersama Muhammad Al Asyhari pada 2014.
Langkah Tegas dan Pengabdian
Kasus yang melibatkan Pradhana ini menyoroti keberaniannya dalam menghadapi situasi darurat yang mengancam keselamatan keluarganya. Namun, langkah tegasnya tetap berada dalam koridor hukum, sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.
Baca juga : Oknum Polisi di Polres Maros Diduga Terlibat Skandal Video Mesum