Bandung, Denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menggunakan momen Hari Santri Nasional 21 Oktober 2025 sebagai penekanan untuk memperkuat komitmen pemerintah provinsi terhadap seluruh institusi pesantren. Ia menekankan bahwa dukungan dana hibah harus berjalan optimal sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Iwan Suryawan menyatakan bahwa dengan jumlah tidak kurang dari 15.600 pondok pesantren yang tersebar di Jawa Barat, pesantren memiliki peran vital dalam mencetak SDM yang unggul, berilmu, dan berakhlak mulia. “Pesantren adalah pilar penting dalam menjaga moralitas dan kekuatan bangsa,” ujarnya.
Perkembangan penyaluran dana hibah, kata Iwan, terus dipantau DPRD untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Namun, birokrasi yang rumit masih menjadi kendala utama.
“Kami di dewan selalu mendorong agar birokrasi penyaluran dana hibah ini bisa lebih disederhanakan dan dipercepat. Prosedur yang berbelit seringkali menghambat pesantren untuk segera memanfaatkan dana,” jelasnya.
Akselerasi Jalan Tambang Bogor Barat: Pemkab Rangkul Pengusaha, Dua Perusahaan Hibahkan Lahan 4,5 Hektare
Iwan mengakui tantangan juga datang dari pihak pesantren, terutama terkait kelengkapan administrasi dan legalitas lahan. Oleh karena itu, ia meminta Dinas terkait untuk melakukan pendampingan intensif kepada pesantren-pesantren, terutama di daerah pelosok.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama keberhasilan program hibah ini. Kami akan menjamin komitmen anggaran 2026 agar setiap rupiah APBD kembali ke rakyat dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan di 15.600 pesantren ini,” tutup Iwan Suryawan.

