Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Proyek strategis bernilai Rp 3,6 triliun itu kini memasuki tahap akhir penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus penyidikan lembaga antirasuah tidak hanya terbatas pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC), tetapi juga mencakup Automatic Tank Gauge (ATG) — alat pengukur volume bahan bakar di dalam tangki SPBU.
“Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Proyek digitalisasi ini melibatkan lebih dari 5.000 SPBU di seluruh Indonesia dan dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero). Hasilnya digunakan dalam sistem operasional PT Pertamina. Namun, berdasarkan temuan awal, proyek ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Salah satunya adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), yang ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Oktober 2025. Elvizar juga diketahui tengah terseret kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN.
Kuasa hukum Elvizar, Febri Diansyah, yang juga mantan Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa peran kliennya dalam proyek ini relatif kecil. Menurutnya, proyek digitalisasi tersebut sebagian besar ditangani oleh anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma (90 persen) dan PT PINS (10 persen).
“Posisi klien saya adalah bagian kecil, kurang dari 50 persen proyek yang dilaksanakan oleh PT PINS. Jadi perusahaan klien kami ini menangani sekitar 4 persen dari total Rp 3,6 triliun proyek,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Meski demikian, Febri menyoroti data dari Pertamina yang menunjukkan program digitalisasi SPBU telah berhasil menghemat subsidi energi negara hingga Rp 53 triliun per November 2023.
Untuk memperkuat bukti, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari BUMN terkait. Salah satunya adalah Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT LEN Industri.
“Karena digitalisasi ini terkait dengan masalah elektronik dan lain-lain, ya terkait dengan masalah itu, teknologinya ada di sana (PT LEN),” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/8/2025).
Baca juga : KPK Periksa Pejabat Kemenaker dan Dua Saksi Lain dalam Kasus Pemerasan TKA Rp85 Miliar
Selain diselidiki KPK, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini juga tengah menjadi sorotan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU disebut sedang menelusuri dugaan praktik monopoli karena penunjukan langsung PT Telkom sebagai pelaksana proyek tanpa melalui proses tender terbuka.
KPK kini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memastikan nilai pasti kerugian keuangan negara dalam proyek digitalisasi tersebut.

