KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Termasuk Mantan Pramugari

Jakarta, Denting.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/11/2025). Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan pramugari, Enggar Riesta Driasmara Putri.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Pemeriksaan kelima saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berikut daftar saksi yang dipanggil hari ini:

1. Stevi Silvana Rei, ibu rumah tangga

2. Enggar Riesta Driasmara Putri, mantan pramugari salah satu maskapai

3. Vicky Olivia Donsu, mahasiswa

4. Adec Iriani Chrisrine Hasibuan, dokter umum

5. Delvina Yusiana Roba Putru, wiraswasta

 

Kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2022. KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), yang saat itu merupakan anggota Komisi XI DPR RI.

Satori diketahui berasal dari Fraksi NasDem, Dapil Jawa Barat VIII, sedangkan Heri Gunawan berasal dari Fraksi Gerindra, Dapil Jawa Barat IV. Keduanya kembali terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024.

Menurut hasil penyidikan, dugaan korupsi bermula dari kesepakatan antara BI dan OJK untuk menyalurkan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 hingga 24 kegiatan dari OJK. Namun, setelah pencairan dana, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: KPK Periksa Lebih dari 350 Travel Haji, Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 2023-2024

KPK masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil dari program CSR yang diselewengkan ini.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *