Kota Bogor Resmi Ditetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan oleh Kemenekraf

Bogor, Denting.id – Kota Bogor resmi ditetapkan sebagai Kota Seni Pertunjukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf)/Badan Ekonomi Kreatif. Penetapan ini dilakukan melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Penetapan ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Uji Petik PMK3I oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan perwakilan ekosistem ekonomi kreatif di Auditorium Bima Arya, Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Rabu (26/11/2025).

Komitmen Pemkot dan Potensi Perekonomian

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan kebanggaannya atas penetapan ini dan berkomitmen untuk terus menyiapkan sarana, prasarana pendukung, serta melakukan pembinaan kepada para pelaku ekonomi kreatif di bidang seni pertunjukan.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, menyebut bahwa selain seni pertunjukan, seluruh subsektor ekonomi kreatif di Kota Bogor potensial menjadi penopang perekonomian. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai “musim baru” dalam ekonomi nasional dapat dimulai dari Bogor.

“Ini komitmen kami bahwa kabupaten/kota yang telah mendeklarasikan subsektor unggulan menjadi prioritas kami sebagai daerah kreatif untuk terus dikembangkan serta diberikan kesempatan berjejaring lebih luas,” ucap Fahmy Akmal.

Ekosistem Kreatif Bogor Dinilai Sehat

Ketua Tim Uji Petik PMK3I, Dewi Kartikasari, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada verifikasi lapangan dan Focus Group Discussion (FGD).

Tim penguji sangat terkesan dengan kolaborasi yang terjalin di Kota Bogor.

“Selama uji petik kami merasakan ekosistem yang sangat kompak di Kota Bogor. Setiap pelaku kreatif saling mengenal dan saling mendukung rekannya. Ini menunjukkan bahwa ekosistem kreatif Kota Bogor merupakan ekosistem yang sehat,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *