KPK Ingatkan Bahaya Politik Uang, Wacana Pilkada Lewat DPRD Harus Berorientasi Antikorupsi

Jakarta, denting.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menuai perhatian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, perubahan sistem pilkada apa pun harus dirancang dengan mengedepankan prinsip pencegahan korupsi dan penguatan integritas penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pencegahan korupsi merupakan prinsip mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam desain sistem politik nasional.

“KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, kontestasi politik yang membutuhkan biaya besar—baik melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung—sama-sama menyimpan potensi risiko korupsi jika tidak disertai sistem pengawasan dan akuntabilitas yang kuat.

“Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat,” katanya.

KPK mencatat, tingginya ongkos politik kerap berujung pada transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah kandidat terpilih.

Pengamatan tersebut, lanjut Budi, tercermin dalam sejumlah perkara korupsi yang menjerat kepala daerah. Salah satu contoh terbaru adalah kasus Lampung Tengah, yang memperlihatkan dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan oleh pihak yang merupakan tim sukses kepala daerah saat pilkada.

“Pengadaan diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang membantu pemenang bupati. Hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga digunakan untuk menutup pinjaman modal politik,” ungkap Budi.

Wacana pilkada dipilih DPRD kembali menguat setelah pertemuan sejumlah elite partai politik di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Minggu (28/12). Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Isu tersebut sebelumnya dilontarkan Bahlil Lahadalia dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (6/12).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan, usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD mendapat dukungan karena mempertimbangkan tingginya biaya pilkada serentak yang terus meningkat.

“Gerindra mendukung upaya atau rencana untuk melaksanakan pemilukada oleh DPRD, baik di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” kata Sugiono, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, pada 2015 dana hibah APBD untuk pilkada tercatat hampir Rp7 triliun. Angka tersebut terus melonjak hingga pada 2024 mencapai lebih dari Rp37 triliun.

KPK menegaskan, apa pun model pilkada yang dipilih, sistemnya harus mampu menutup celah korupsi dan memastikan kepala daerah terpilih bekerja semata-mata untuk kepentingan publik, bukan untuk mengembalikan modal politik.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *