Jakarta, Denting.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti kemungkinan adanya praktik playing victim atau bermain sebagai korban di tengah maraknya narasi dugaan teror yang dialami sejumlah influencer usai mengkritik penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Pigai menyatakan, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh negara, kritik yang disampaikan di ruang publik tidak jarang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, termasuk meningkatkan popularitas di media sosial.
“Tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut sebagai playing victim untuk menaikkan jumlah subscriber dan follower, serta memicu gangguan kehormatan interpersonal,” kata Pigai dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Ia menilai kondisi demokrasi di Indonesia saat ini berada pada fase “surplus demokrasi”, di mana kebebasan berpendapat berlangsung sangat luas namun kerap tidak diiringi dengan batasan etika yang jelas. Menurut Pigai, situasi tersebut membuka ruang terjadinya penggunaan logika sesat (logical fallacy), seperti serangan pribadi (ad hominem) dan manipulasi emosi dalam penggiringan opini publik.
Karena itu, Pigai mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
Terkait kritik terhadap penanganan bencana di Sumatra, Pigai menegaskan pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang sistematis. Ia mencontohkan kehadiran Presiden yang secara rutin mengunjungi wilayah terdampak bencana.
“Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujarnya.
Pigai juga menolak keras narasi yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, jika memang terdapat tindakan teror, maka pelakunya bukanlah negara atau aktor pemerintah.
Baca juga: Menkeu Purbaya Butuh Satu Triwulan Kaji Kenaikan Gaji PNS 2026
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati sikap kritis dari siapa pun. Ia hanya mengingatkan agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata.
