Rp10,6 Triliun TKD Digenjot, Tito Minta Daerah Terdampak Bencana Bergerak Cepat

Jakarta, denting.id – Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan wilayah terdampak bencana. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong realisasi pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain daerah terdampak langsung, Tito juga meminta pemerintah daerah lain memanfaatkan pengembalian TKD untuk langkah antisipasi dan pengendalian risiko, termasuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat. Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Untuk daerah-daerah yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan peruntukan ini untuk antisipasi pencegahan bencana dan dampaknya di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Arahan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya serta pembahasan alokasi anggaran rumah rusak ringan dan sedang, yang digelar secara virtual dari Batam, Kepulauan Riau.

Mendagri menjelaskan, keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/1). Rapat tersebut memutuskan pengembalian TKD bagi seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak.

“Keputusan politik sudah diambil Presiden pada rapat di Hambalang dan ini final. Kita semua sebagai eksekutor harus menjalankannya dengan baik,” tegas Tito.

Ia menekankan, pengembalian TKD tidak hanya menyasar daerah yang terdampak langsung bencana, tetapi seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar guna memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam merespons kondisi darurat.

“Intinya adalah membantu daerah bencana dengan memperkuat kapasitas fiskal mereka,” kata Tito.

Mendagri pun meminta agar realisasi tahap pertama pengembalian TKD segera disalurkan, sehingga pemerintah daerah dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *