Bandarlampung, denting.id – Konflik antara gajah liar dan warga di sekitar Taman Nasional Way Kambas kembali mendapat perhatian serius. Kodam XXI/Radin Inten menerjunkan prajurit ke wilayah Lampung Timur untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga keamanan masyarakat desa penyangga kawasan konservasi tersebut.
Langkah ini dilakukan sambil menunggu pembangunan pagar pembatas permanen sepanjang sekitar 60 hingga 70 kilometer di sepanjang batas kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang direncanakan pemerintah.
“Keterlibatan prajurit di kawasan TNWK merupakan bagian dari tugas perbantuan TNI kepada pemerintah daerah,” ujar Panglima Kodam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan berasal dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Labuhan Ratu. Prajurit tersebut bertugas membantu warga menghalau gajah liar sekaligus menjaga kondusivitas desa-desa di sekitar TNWK.
Menurut Kristomei, langkah ini dinilai krusial mengingat konflik antara manusia dan gajah di kawasan tersebut telah berlangsung puluhan tahun. Warga kerap mengalami kerugian akibat rusaknya lahan pertanian dan fasilitas umum, bahkan dalam beberapa kasus konflik tersebut menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi.
“Selain pembangunan infrastruktur, keterlibatan TNI diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan meminimalkan ancaman gajah liar ke permukiman,” kata Ela.
Ia menambahkan, pembangunan pagar pembatas permanen menjadi solusi jangka panjang agar gajah tetap berada di habitat alaminya, sementara masyarakat desa penyangga dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir.
“Kami berharap pembangunan pagar permanen ini menjadi solusi konflik gajah dan manusia di Lampung Timur,” ujarnya.
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan langkah terpadu, termasuk pembangunan pagar pembatas permanen sepanjang 60–70 kilometer di kawasan TNWK. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 dan saat ini telah memasuki tahap survei.
Pembangunan pagar akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, keselamatan satwa, serta efektivitas perlindungan bagi warga, dengan dukungan langsung personel TNI di lapangan.

