Kota Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan resmi memperkuat layanan kesehatan primer dengan mengoperasikan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam di enam Puskesmas strategis. Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Nomor: 400.7.2/5267/Dinkes/IX/2025 untuk menjamin penanganan medis yang cepat dan tepat bagi warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Erna Nuraena, menegaskan bahwa layanan ini merupakan program prioritas untuk mendekatkan akses bantuan medis darurat ke lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Daftar Puskesmas UGD 24 Jam
Layanan ini telah beroperasi penuh sejak 1 Oktober 2025, termasuk pada akhir pekan dan hari libur nasional, di lokasi berikut:
-
Puskesmas Cipaku
-
Puskesmas Bogor Timur
-
Puskesmas Bogor Tengah
-
Puskesmas Bogor Utara
-
Puskesmas Pasir Mulya
-
Puskesmas Tanah Sareal
Fokus Layanan dan Sistem Triase
UGD 24 jam ini difokuskan untuk menangani kasus gawat darurat medis dasar, pertolongan pertama kecelakaan, stabilisasi pasien sebelum dirujuk, serta observasi singkat. Dinkes telah menyiagakan tenaga kesehatan terlatih, sistem shift, serta ambulans rujukan yang selalu siap sedia.
Menanggapi adanya warga yang datang dengan keluhan ringan, pihak Dinkes menekankan akan tetap menggunakan sistem Triase (penilaian tingkat kedaruratan).
-
Kasus Gawat Darurat: Diprioritaskan untuk penanganan segera.
-
Kasus Tidak Darurat: Tetap dilayani secara humanis, namun akan diarahkan ke jam pelayanan reguler guna menjaga fungsi UGD tetap optimal bagi pasien yang kritis.
Imbauan untuk Warga
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan fasilitas ini. Warga diharapkan segera mendatangi UGD terdekat jika mengalami kondisi yang mengancam nyawa, namun tetap menggunakan layanan reguler untuk kontrol rutin atau keluhan kesehatan ringan.
“Kehadiran Puskesmas UGD 24 jam ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keselamatan masyarakat Kota Bogor melalui pelayanan yang mudah diakses dan responsif,” tutup dr. Erna dalam keterangan tertulisnya (2/2/2026).
