BOGOR, Denting.id – Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto meningkatkan pengawasan rumah ibadah melalui program pembagian kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) gratis di 36 titik masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Program tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan rumah ibadah yang menjadi pusat aktivitas warga.
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pemasangan CCTV di masjid diharapkan dapat membantu mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi jamaah.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan rumah ibadah. Dengan adanya CCTV, pengawasan bisa dilakukan secara lebih optimal dan potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan,” ujarnya.
AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, rumah ibadah memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Karena itu, aspek keamanan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Kami ingin memastikan jamaah dapat beribadah dengan tenang dan nyaman. Sinergi antara kepolisian dan pengurus masjid juga sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Distribusi CCTV di 36 titik tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan jajaran kepolisian di tingkat polsek serta koordinasi dengan pengurus masjid setempat.
Program ini mendapat respons positif dari sejumlah pengurus masjid yang menilai langkah tersebut dapat membantu meningkatkan sistem keamanan internal.
Dengan adanya program CCTV ini, Polres Bogor berharap pengawasan di lingkungan rumah ibadah semakin efektif serta mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bogor.

