Gas Oplosan di Bogor Dibongkar! Pasutri Raup Rp1,35 M Sehari dari Gas Subsidi

Bogor, denting.id – Praktik ilegal gas oplosan di wilayah Bogor terbongkar setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi di Cileungsi. Sepasang suami istri ditangkap karena diduga mengoplos gas elpiji subsidi 3 kg menjadi gas non-subsidi 12 kg dengan keuntungan fantastis.

“Modus operandi para pelaku memindahkan isi dalam tabung 3 kg gas subsidi sebanyak empat buah ke satu tabung gas non-subsidi ukuran 12 kg,” ujar Kapolres Bogor Wikha Ardilestanto, Sabtu (4/4/2026).

Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan ribuan tabung gas subsidi setiap hari. Polisi mengungkap, sekitar 31.500 tabung gas 3 kg digunakan untuk dioplos menjadi tabung gas 12 kg yang kemudian dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

Dari bisnis ilegal gas ini, pelaku berinisial S (54) dan H (46) disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp1,35 miliar per hari. Sementara itu, kerugian negara akibat penyalahgunaan gas subsidi diperkirakan mencapai Rp13,2 miliar per bulan.

Distribusi Gas Oplosan Masif

Polisi menyebut aktivitas oplosan gas ini dilakukan secara rutin setiap hari dengan produksi mencapai ribuan tabung. Distribusi gas oplosan tersebut bahkan dilakukan hingga 15 kali pengiriman per hari, menyasar berbagai wilayah Jabodetabek.

Selain lokasi di Cileungsi, aparat dari Polres Bogor juga menggerebek gudang gas oplosan lain di wilayah Sukaraja. Namun, sebagian pelaku berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus gas ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Hotline Polri 110. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita ratusan barang bukti berupa tabung gas, alat suntik, timbangan, hingga kendaraan operasional.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui aturan Cipta Kerja. Praktik ilegal gas ini terancam hukuman berat.

Kapolres menegaskan, pelaku bisa dikenakan pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus gas oplosan ini kembali menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai