Prabowo dan Donald Trump Teken Perjanjian Dagang Timbal Balik di Washington DC

Jakarta, Denting.id – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis, 19 Februari 2026.

Penandatanganan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial resmi @sekretariat.kabinet yang dilihat pada Jumat (20/2/2026).

“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik,” tulis Teddy.

Kedua pemimpin negara menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan kedua negara dalam merumuskan kesepakatan tersebut. Mereka juga menegaskan komitmen kuat untuk segera mengimplementasikan isi perjanjian secara menyeluruh.

Perjanjian perdagangan timbal balik ini disebut akan memperkuat keamanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta berkontribusi secara berkelanjutan terhadap kemakmuran global.

Selain itu, Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah konkret.

Baca juga: Perdamaian Gaza Jadi Taruhan, Ini Alasan Prabowo Gabung BoP Trump

“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai