1.037 Koperasi di Kota Bogor, 308 Tidak Aktif, Sekda Minta DWP Kancana Jadi Contoh

Bogor, Denting.id – Kota Bogor mencatat ada 1.037 koperasi hingga saat ini. Namun, tidak semuanya berjalan sehat 308 di antaranya berstatus tidak aktif, dan 100 koperasi telah resmi dibubarkan.

Di tengah kondisi itu, Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) “Kancana” Kota Bogor justru tampil sebagai contoh koperasi yang konsisten. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, saat melantik Pengurus dan Pengawas Koperasi DWP “Kancana” di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Selasa (7/4/2026).

Salah satu indikatornya adalah konsistensi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun  kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, namun kerap diabaikan banyak koperasi lain.

Pergantian pengurus pun menjadi bukti nyata roda organisasi terus berputar. Hasil RAT Tahun Buku 2025 menyepakati regenerasi kepengurusan yang kemudian diresmikan lewat pelantikan hari ini.

Denny menegaskan, tata kelola yang baik adalah kunci agar koperasi tidak sekadar hidup di atas kertas.

“Koperasi bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi badan usaha yang harus dikelola secara profesional, memiliki kegiatan usaha yang jelas, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh elemen koperasi untuk bergerak bersama.

“Pembinaan dan pengembangan koperasi membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, seluruh pihak, baik penasehat, pengurus, pengawas, maupun anggota, harus bersinergi agar koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” ujarnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai